Kontak Kami

(0361) 461543

Waktu Pelayanan

08.00 s/d 15.00

Kontak Kami
(0361) 461543
Jam Kerja
08.30 s/d 15.00

31 Januari 2024

Penertiban Penduduk Pendatang (Non Permanen)

Rabu, 31 Januari 2024 telah berlangsung kegiatan patroli Gabungan dan Penertiban Penduduk Non Permanen (TIBDUKTANG) yang melibatkan 3 pilar dari Kepolisian (Polda Bali, Polsek Denpasar Timur, dan Satpol PP Cakra Dentim), Pemerintah (Camat Dentim, Pemerintah Desa Penatih Dangin Puri)

Personil melaksanakan patroli gabungan yang berlokasi di Jl. Siulan GG Padi Mas Dusun Laplap Kauh