Kontak Kami

(0361) 461543

Waktu Pelayanan

08.00 s/d 15.00

Kontak Kami
(0361) 461543
Jam Kerja
08.30 s/d 15.00

8 Januari 2025

Dalam rangka mengisi kekosongan Perangkat Desa (Pelaksana Kewilayahan Dusun Gunung) Desa Penatih Dangin Puri

Dalam rangka mengisi kekosongan Perangkat Desa (Pelaksana Kewilayahan Dusun Gunung) Desa Penatih Dangin Puri, maka guna memperlancar pelaksanaan kegiatan di Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, dengan ini kami informasikan kepada seluruh warga di lingkungan / wilayah kerja masing-masing

Adapun persyaratan yang diperlukan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku sebagai berikut: